Mengungkap Dugaan Korupsi di Mabar, Lorens Logam Diperiksa Kejaksaan

Avatar photo
Mengungkap Dugaan Korupsi di Mabar, Lorens Logam Diperiksa Kejaksaan
Lorens Logam, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat. Foto/Ist

Labuan Bajo, Okebajo.com, – Lorens Logam, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Manggarai Barat, menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, pada Selasa, 20 Juni 2023.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan aduan yang diajukan Logam terkait dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, dan Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Logam memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk memberikan klarifikasi terkait aduan yang diajukan pada tanggal 9 Juni pekan lalu.

Aduan tersebut berhubungan dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Bantuan Pusling Laut RDIT, Antigen, APD, dan Biaya Operasional dari PERTIWI Indonesia.

“Hari ini saya selesai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) perihal undangan klarifikasi atas aduan yang saya buat kepada Kejari Mabar mengenai laporan dugaan Tipikor dana bantuan Pusling Laut RDIT, Antigen, APD dan Biaya Operasional dari PERTIWI Indonesia sebesar Rp1.170.000.000 untuk mempercepat pelakasanaan vaksinisasi Covid-19” beber Logam

Logam mengungkapkan bahwa kehadirannya hari ini sebagai pelapor adalah sebagai tanggapan atas surat panggilan yang diterimanya dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada tanggal 16 Juni 2023.

Selama dua jam pemeriksaan, Logam menghadapi sejumlah pertanyaan penting terkait dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak terlapor.

Logam juga menjelaskan bahwa agenda pada hari Rabu hingga Jumat pekan ini, pihak terlapor juga akan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.**

Jangan lupa baca berita menarik dari Oke Bajo di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *