Klarifikasi Jaksa Agung Soal Rumor Panggilan ‘papa’ dari Celine Evangelista

Celine Evangelista - Foto: Dok. Pusat Penenrangan Hukum Kejaksaan Agung

Jakarta, Okebajo.com – Rumor kedekatan Jaksa Agung, ST Burhanuddin dan artis Celine Evangelista belakangan ini ramai diperbincangkan publik.

Seperti diketahui, nama mantan istri Stefan William itu kembali menuai sorotan usai salah satu terdakwa dalam  kasus korupsi tambang ilegal, Amelia Sabara alias Amel, membeberkan kedekatan Celine Evangelista dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal tersebut disampaikan Amel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Kala itu, Amel menyebut jika artis cantik Celine Evangelista sering menyebut Burhanuddin dengan panggilan ‘papa’.

Tak hanya itu, pengakuan lain Amelia dalam sidang tersebut menyebutkan jika dirinya telah memberikan uang sejumlah Rp500 juta kepada Celine Evangelista terkait hubungan kedekatannya dengan Burhanuddin.

Menanggapi itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, akhirnya memberikan klarifikas, dimana keterangan Amel sebagaimana ramai diberitakan dianggap cendrung menyudut dan merugikan Burhanuddin beserta keluarga.

Selain itu, hal tersebut juga merugikan institusi Kejaksaan karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional. Hal ini dapat mengganggu Kejaksaan yang sedang masif dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan jumlah triliunan”, ujar Ketut dalam keterangan pers sebagaimana diperoleh media, Jumat (3/11).

Pihaknya kemudian membenarkan kedekatan artis Celine Evangelista secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung yakni Sruningwati Burhanuddin dan anak perempuannya.

Bahkan, kata Ketut, dalam setiap acara kunjungan kerja di daerah, Ibu Sruningwati Burhanuddin beberapa kali mengajak Celine Evangelista untuk mengisi acara sebagai MC.

“Dalam beberapa kesempatan Celine Evangelista sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung. Oleh karenanya, Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya. Saudara Celine Evangelista juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara PERSAJA Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung”, terangnya.

Dijelaskan Ketut, berdasarkan fakta hukum dalam proses penyidikan dan keterangan dari Tim Penyidik, Tim Penuntut Umum dan Kajati Sulawesi Tenggara terdakwa Amelia telah memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, kemudian berusaha melakukan pendekatan dengan keluarga terdakwa dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara.

“Terdakwa Amelia telah mengeruk keuntungan pribadi sebesar Rp6 miliar. Berdasarkan keterangan Terdakwa Amelia, artis Celine Evangelista menerima uang sebesar Rp500 juta. Namun secara tegas, Celine Evangelista membantahnya. Tim Penyidik tidak melakukan pemeriksaan dalam tahap penyidikan karena ketiadaan saksi dalam kejadian tersebut”, ungkap Ketut.

Juga dikatakan ahwa terdakwa Amelia tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Ia hanya memanfaatkan kedekatannya dengan artis Celine Evangelista, yang seolah-olah bisa mengurus perkara apapun di Kejaksaan”, imbuhnya.

Sementara, terkait praktik pemerasan yang mengatasnamakan Jaksa Agung dalam perkara tambang di Sulawesi Tenggara, Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Ketut, memerintahkan siapapun yang terlibat agar ditindak tegas.

“Termasuk dari pihak internal,” katanya.

Pihaknya pun berharap, semoga pemberitaan ini tidak menjadi polemik yang berlarut-larut dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. **)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *