PMI Mabar dan Dinas Dukcapil Mabar Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Golongan Darah

Avatar photo
Kadis Dukcapil, Valentinus Andi, S.Pd dan Ketua PMI Manggarai Barat, Yoseph Suhardi, SH didampingi Kepala Markas PMI Manggarai Barat, Bertin Banggur, ST.

Labuan Bajo | Okebajo.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan Palang Merah Indonesia Manggarai Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Gratis Pemeriksaan Golongan Darah bagi masyarakat Manggarai Barat.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan di Kantor Dukcapil Mabar pada Kamis, 4 Januari 2024.

Perjanjian Kerja Sama kedua lembaga tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat Manggarai Barat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus dengan pemeriksaan golongan darah sehingga langsung diisi dalam elemen data sesuai golongan darahnya.

Langkah terobosan PMI Mabar

Ketua PMI Manggarai Barat, Yoseph Suhardi, SH menjelaskan Perjanjian Kerja sama ini merupakan salah satu langkah terobosan PMI Manggarai Barat.

Urgensi dari Kerja sama ini bagi masyarakat  tidak hanya sekadar bisa mengetahui golongan darahnya dan mendapatkan kartu golongan darah. Lebih penting dari itu memudahkan masyarakat bisa mendapatkan jejaring golongan darah, terutama dalam situasi darurat dan membutuhkan transfusi darah.

Kerja sama ini selanjutnya, PMI akan melakukan pemetaan berdasarkan golongan darah sesuai alamat Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Pelayanan ini dilakukan secara gratis, tanpa biaya kepada masyarakat.

“Terima kasih, Pak Kadis Dukcapil dan semua teman pengurus PMI Manggarai Barat yang telah menginisiasi kerja sama ini dan mendiskusikan secara teknis model pelayanan ini. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Manggarai Barat”, ungkap Yoseph Suhardi.

Kepala Dinas Dukcapil Manggarai Barat, Valentinus Andi, S.Pd mengapresiasi  Perjanjian Kerja Sama PMI Manggarai Barat dengan Dukcapil  melengkapi elemen data kependudukan.

Valentinus Andi menyebutkan banyak masyarakat Manggarai Barat yang belum mengetahui golongan darahnya.

Menurut dia, pada KTP-el dan Kartu Keluarga, elemen data golongan darah tidak terisi atau kosong.

“Bahkan ada masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan di Dinas Dukcapil, ketika ditanya golongan darahnya sama petugas kami, langsung saja dijawab, (A,B,O atau AB) padahal belum diperiksa golongan darahnya”,kata Valentinus Andi.

Karena itu, untuk dapat memastikan golongan darah, Dinas Dukcapil dan PMI Manggarai Barat bekerjasama melayani langsung pemeriksaan golongan darah di Dinas Dukcapil sehingga elemen golongan darah pada KTP-el dan KK terisi sesuai hasil pemeriksaan PMI.

“Kerja sama ini sangat membantu masyarakat kita. Mereka tidak lagi harus mendatangi PMI atau Fasilitas Kesehatan lainnya untuk mengecek golongan darahnya, tetapi bisa dilayani sekalian di Dinas Dukcapil pada hari Senin setiap minggu”, jelasnya.

Dengan Kerja Sama ini,  KTP masyarakat Manggarai Barat tidak hanya Kartu Tanda Penduduk tetapi juga berfunsi sebagai Kartu Golongan Darah yang bisa digunakan pada fasilitas kesehatan ketika masyarakat kita membutuhkan pelayanan kesehatan terutama saat dalam situasi darurat membutuhkan transfusi darah.

Kepala Markas PMI Manggarai Barat, Bertin Banggur, ST menjelaskan secara teknis bahwa PMI sudah mengatur jadwal bagi petugas yang akan melayani pemeriksaan golongan darah di Dinas Dukcapil sekali dalam seminggu setiap hari Senin. Apabila hari Senin bertepatan dengan hari libur, maka pelayanan pemeriksaan golongan darah akan bergerser ke hari berikutnya.

“Intinya bahwa PMI akan tetap melayani pemeriksaan golongan darah sekali seminggu di Dinas Dukcapil pada hari kerja”, ujar Bertin.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi Drs. David E. Rego mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordiansi dengan Dinas Dukcapil agar menyiapkan tempat dan sarana-prasarana pendukung pelayanan ini seperti meja dan kursi.

“Sedangkan semua Bahan Habis Pakai (BHP) seperti Reagen, Objeck Glass, lancet, dll. yang berhubungan dengan pemeriksaan golongan darah akan disiapkan oleh PMI Manggarai Barat”, tutur David Rego.

Usai pelayanan di Dinas Dukcapil, limbah medis B3 yang dihasilkan akan dibawa pulang oleh petugas PMI  untuk dimusnahkan sesuai prosedur pemusnahan limbah Medis B3. *

Oke Bajo

Okebajo.com adalah portal berita online yang selalu menghadirkan berita-berita terkini dan dikemas secara, Berimbang, Terpercaya dan Independen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *