Opini  

Rumor Politik Uang pada “Masa Tenang”

Avatar photo

Opini, Okebajo.com, – Sabtu sore, (10/2/2024) saya berkunjung ke salah satu rumah keluarga (tetangga) di Watu Langkas. Tuan rumah sangat ramah. Tiga menit kemudian, saya disuguhi segelas ‘teh hangat nan manis’. Kami coba membincangkan banyak hal, termasuk kontestasi politik yang tinggal menghitung hari akan digelar, sambil menyeruput minuman (kopi dan teh).

Perbincangan sore itu sangat asyik dan menarik. Tak lama berselang, muncul seseorang yang dari gestur dan gaya bahasanya, kemungkinan calo politik dari figur tertentu. Dugaan saya tidak meleset. Setelah berbasi-basi sekenanya, beliau mulai memperlihatkan ‘kapasitasnya’ sebagai seorang ‘broker politik senior’.

Dengan penuh semangat, ‘sang calo’ menginformasikan bahwa ada seorang calon legislatif (Caleg) Kabupaten mau ‘bagi uang’. “Harga untuk satu suara adalah 200 ribu”, tegas orang itu. Saya terperanjat dengan ‘isu’ itu. Lalu, sang tuan rumah berkata: “Itu terlalu kecil. Ada Celeg lain yang mau beli dengan harga yang lebih tinggi, yaitu 500 ribu per suara”. Saya semakin shock.

Hari ini, Senin (12/2/2024) ketika ‘snack time’ tiba, seorang rekan guru bercerita: “Di lingkungan kami, ada Caleg yang mau beli suara dengan harga yang bagus. Harganya adalah 800 ribu per rumah, bukan per suara. Berapa orang saja wajib pilih di rumah itu, tetap dapat uang 800 ribu”.

Sebetulnya, desas-desus soal politik uang pada ‘masa tenang’ itu, semakin deras. Dua kasus di atas, hanya sebagai ‘contoh’. Jika mau jujur, terlalu banyak rumor yang beredar di tengah masyarakat soal penggunaan politik uang dalam berbagai versi dan modus.

Beruntung bahwa ‘baik tuan rumah di atas maupun rekan guru’ di atas, ‘tidak tergiur’ dengan bujukan maut itu. Keduanya dengan tegas ‘tidak mau menerima’ uang politik semacam itu. Mereka tidak mau ‘hati nurani mereka’ digadai dengan sangat murah. Martabat mereka sebagai ‘pemilih yang berdaulat’ tetap dirawat dengan baik.

Meski masih bermain dalam wilayah ‘gosip’, tetapi pembicaraan soal ‘bagi-bagi uang’ pada masa tenang, perlu disikapi secara serius. Sebagai pemilih yang punya harga diri, kita mesti ‘waspada’ agar pertahanan moral tidak mudah jebol oleh ‘gelombang rayuan politik uang’ itu.

Dari desas-desus di atas, rasanya opini soal ‘politik uang itu nyata’, tak jauh dari kebenaran. Hanya saja, karena hal itu masih sebatas rumor, maka kita tak punya cukup bukti ‘untuk melaporkannya ke pihak berwajib’. Namun, tidak salah juga untuk mengambil langkah ‘antisipatif’ agar politik uang tidak menodai proses demokrasi yang adil dan bermartabat.

Simpulan semantara kita adalah masa tenang ini sangat rawan disusupi oleh penggunaan politik uang dalam memengaruhi preferensi publik konstituen. Boleh jadi, pada bagian permukaan, terlihat ‘tenang’, tetapi di kedalaman tubuh politik, sudah, sedang dan akan ‘dihantam’ oleh badai politik uang itu.

Harus diakui bahwa fenomen ‘beli suara (vote buying)’ ketika kontestasi politik digelar, sebetulnya bukan sekadar ‘gosip politik’, tetapi memang peristiwa nyata. Anehnya, meski transaksi ‘jual-beli suara’ itu, diperagakan secara gamblang, hampir pasti tak ada aktor atau calon legislatif (Caleg) yang bisa divonis secara meyakinkan sebagai ‘terdakwa’ karena terbukti menggunakan cara curang dalam meraih simpati publik.

Para pemain dan broker politik sepertinya begitu ‘cerdik’ dalam mengelabui persepsi publik melalui penerapan ‘modus operandi’ yang canggih. Mereka cenderung beralibi bahwa apa yang ditampilkan itu, merupakan bagian dari ongkos politik. Biaya yang dikeluarkan dalam pelbagai hajatan politik memang sangat mahal. Pemberian uang sebagai ungkapan terima kasih kepada konstituen dianggap sebagai bagian dari pengeluaran yang wajib ditanggung oleh sang Caleg.

Oleh : Sil Joni)*

*Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *