Oleh : Sil Joni *)
Opini, Okebajo.com, – Entah apa pertimbangannya, pesta demokrasi edisi 2024 ini digelar bersamaan dengan Perayaan Kasih Sayang (Valentine), 14 Pebruari 2024. Barangkali ini sebuah kode bahwa politik demokratis mesti dilandasi oleh ‘kasih’ yang tulus. Kegiatan politik harus dimaknai sebagai manifestasi ‘cinta yang total’ kepada sesama dalam satu negara.
Proposisi di atas sebetulnya sangat sejalan dengan definisi otentik dari politik itu sendiri. Politik merupakan serangkaian kegiatan dan kebijakan untuk menata kehidupan bersama yang lebih baik. Dengan perkataan lain, politik dianggap sebagai instrumen efektif untuk memperbaiki tingkat kemaslahatan publik.
Politisi, dengan demikian,
menjadi sosok penyalur rahmat kepada sesama melalui kecakapan intelektual, teknis dan moral dalam mengatur kepentingan publik. Para aktor politik coba mengerahkan kapasitasnya agar proyek mensejahterakan publik bisa berjalan dengan baik.
Dari perspektif ini, seorang politisi pastilah pribadi yang penuh cinta. Politik menjadi kesempatan baginya untuk ‘mewujudkan kasih sayang’ secara paripurna kepada orang lain. Tindakan politiknya dilandasi oleh rasa cinta tersebut.
Karena itu, Pemilihan Umum (Pemilu) yang dihelat Hari ini, Rabu (14/2/2024) menjadi momentum bagi publik untuk ‘menusuk’ sosok pemimpin yang berjiwa mencintai (baca: melayani dengan sepenuh hati). Suara yang kita berikan bisa dijadikan bukti bahwa kita sangat mencintai republik, mengasihi spirit demokrasi.
Kita tidak ingin republik ini jatuh lagi ke jurang otoritarianisme melalui kiprah pemimpin yang cenderung dikuasai oleh nafsu memburu kuasa dan mengakumulasi kapital untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Pemimpin yang ‘defisit kadar cinta’ kepada bonum commune, tidak boleh diberi tempat. Figur wakil rakyat dan pemimpin yang dipilih, mesti mempunyai komitmen untuk mencintai republik, tanpa pamrih dan kalkulasi interes personal yang picik dan destruktif.
Bidik Sosok Pencinta
Kedaulatan publik dalam sebuah kontestasi demokrasi terjelma seutuhnya ketika berada dalam ‘bilik suara’. Hati nurani kita relatif bekerja otonom dalam menentukan preferensi politik. Sisi kebebasan dalam memilih diartikulasikan dengan baik sebab tidak ada orang yang mengintervensi dan “mengganggu” suara hati kita.
Keputusan ‘dalam kamar kecil’ itu, sangat menentukan perkembangan dan masa depan sebuah republik umumnya dan daerah Mabar khususnya. Karena itu, mari kita optimalkan momen kesendirian di bilik itu untuk membidik dengan tepat figur pencinta yang bisa memenuhi ekspektasi politik publik.
Sedapat mungkin, pertimbangan yang bersifat primordial seperti agama, suku, keluarga, kampung, dan lain-lain, dihindari. Kita tidak sedang memberi pekerjaan kepada keluarga, anggota kelompok, atau warga kampung kita. Jika pertimbangan primordial menjadi basis dalam memilih, maka rasanya Pemilu relatif tidak berdampak bagi ideal perbaikan tingkat kemaslahatan publik.
Saya berpikir, dalam era posmodern seperti sekarang ini, pemimpin yang harus diutamakan ialah mereka yang punya kapabilitas yang memadai. Kemajuan dan perubahan bisa kita raih jika dan hanya jika dinahkodai oleh pemimpin yang berkompeten, berkapasitas, dan berintegritas.
Jika suatu negara atau daerah dipimpin oleh sosok yang cacat secara intelektual, moral dan sosial; maka negara atau daerah itu berpotensi menjadi negara gagal atau minimal berjalan stagnan. Pemimpin yang dibutuhkan oleh masyarakat sekarang yakni seseorang memiliki akseptabilitas namun ditunjang oleh moral yang baik, memiliki kemampuan yang cukup untuk memimpin dan membimbing masyarakatnya.
Selain itu, kita membutuhkan figur yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas administratif dan perpolitikan, serta memiliki wawasan yang luas dan pandangan yang luas terhadap perbaikan kondisi konkret yang terjadi di tengah masyarakat.
Publik konstituen akan berduyun-duyun ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pemimpin yang berkualitas. Kita akan segera mengetahui siapa yang mendapat legitimasi publik untuk menjadi wakil publik mulai dari level Kabupaten hingga Pusat dan pemimpin politik tertinggi di negri ini.
Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat memiliki kekuasaan yang besar. Dalam prakteknya, banyak yang tampil bak ‘raja kecil’ yang punya kekuasaan absolut. Efeknya adalah demokrasi kita masih bersifat elitis dan kadang mengalami kemunduran. Ketika seorang Presiden tidak bisa keluar dari jebakan elitisisme dan absolutisme kekuasaan, maka potensi untuk jatuh ke lembah dosa, semakin besar.
Kekuasaan, demikian Lord Acton, cenderung korup. Alih-alih kekuasaan sebagai ‘sarana’ mengalirkan kesejahteraan banyak orang, justru dalam praksisnya tendensi penyalahgunaan kekuasaan untuk ‘memperkaya diri’ begitu vulgar diperlihatkan. Karena itu, kontrol dan kritik publik terhadap mereka yang menggenggam kekuasaan, menjadi sebuah keharusan.
Kontestasi demokrasi di semua level, hemat saya, bisa menjadi kesempatan yang strategis bagi publik untuk mendorong tampilnya figur pemimpin bermutu dan serentak ‘mencegah’ sosok koruptif masuk dalam medan politik. Karena itu, sudah semestinya dalam bilik suara nanti, publik pemilih (voters) mengendus potensi korupsi dari para kontestan yang sedang berlaga itu.
Hasil ‘penciuman’ itu bisa menjadi basis dalam mengambil sikap tegas: “Jangan pilih calon yang belepotan dengan nafsu serakah dan tamak. Figur yang berpotensi jatuh dalam dosa (korupsi), sebaiknya tidak boleh diberi ruang.
Dari pengalaman selama ini, tidak sedikit pejabat publik yang begitu cepat berubah menjadi koruptor. Sebagian dari mereka harus mendekam di bilik jeruji bui akibat tersandung kasus korupsi. Predikat sebagai ‘koruptor’ jauh lebih memikat ketimbang merawat jabatan sebagai pelayan publik.
Publik mesti ‘menggeledah’ motivasi dan intensi para aktor untuk ‘mencium’ potensi menjadi korutor itu. Jika motivasinya adalah ‘mendapatkan pekerjaan’, maka jabatan sebagai DPR dan presiden dilihat sebagai sarana memperkaya diri. Dia melihat jabatan itu sebagai ‘peluang’ mengais rezeki.
Akhirnya, selamat menggunakan ‘hati nurani’ dalam bilik suara itu. Pastikan suara kita tidak tercemar oleh rupa-rupa trik dan pertimbangan yang bersifat kerdil. Kita sedang mempertaruhkan masa depan negara ini. Untuk itu, dalam memilih, idealisme memajukan negara menjadi referensi utama. Gunakan hak pilih secara bijak yang kalau dapat, bisa merepresentasikan harapan akan terbitnya matahari perubahan di negara ini.
Selamat menggunakan hak pilih dengan penuh cinta. Berharap kita akan segera mendapatkan sosok pemimpin dan wakil rakyat yang kadar cinta pada kehidupan bersama tak diragukan lagi. Dengan itu, Pemilu yang dilaksanakan persis di Hari Merayakan Cinta, betul-betul punya makna yang dalam bagi perbaikan kondisi perpolitikan kita.
*) Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.