Oleh: Yohana Jita Mulia
OPINI, Okebajo.com, – Gelombang perselingkuhan yang mengguncang Manggarai kembali memunculkan sorotan atas kesetiaan dan kesalahan dalam pelayanan rohani. Sebuah kisah yang melibatkan seorang Romo di Manggarai, Pastor Paroki Kisol, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan seorang perempuan yang telah bersuami, telah memicu perbincangan panas di kalangan masyarakat, bahkan memanaskan ruang media sosial. Kisah tragis ini tak hanya meninggalkan luka bagi umat Paroki, tetapi juga bagi seluruh umat Katolik.
Kejadian ini telah menghancurkan fondasi kepercayaan umat Paroki terhadap sang Romo. Seorang Romo yang sebelumnya dianggap sebagai teladan spiritual, yang dipuja dan dihormati oleh masyarakat, kini terhempas oleh tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Kepercayaan yang telah terjaga dan tertanam selama ini runtuh dengan cepat, meninggalkan rasa kecewa, amarah, dan kesedihan yang mendalam di hati para jemaat.
Pertanyaan pun muncul, bagaimana mungkin seorang pemimpin rohani yang seharusnya menjadi teladan justru terjerumus dalam dosa perzinaan? Pertanyaan ini menggema, memunculkan keraguan dan mempertanyakan kredibilitas para rohaniwan. Perselingkuhan, dalam bentuk apapun, selalu membawa dampak emosional dan moral yang merusak bagi semua pihak yang terlibat.
Sebagai seorang rohaniwan, menjaga kepercayaan dan kesetiaan terhadap sumpah kesucian dan tanggung jawab pastoral adalah hal yang sangat penting. Mereka diharapkan menjadi teladan spiritual dan menjaga integritas moral dengan setia.
Ketika seorang rohaniwan terlibat dalam kasus perselingkuhan dengan salah satu jemaatnya, itu dianggap sebagai pengkhianatan terhadap kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka sebagai pemimpin spiritual.
Dalam tradisi Katolik, imam dipanggil untuk hidup dalam kesucian dan mengikuti sumpah kesetiaan kepada gereja dan Tuhan. Melanggar sumpah ini dengan terlibat dalam hubungan yang melanggar moralitas, atau dengan seseorang yang telah berkomitmen kepada orang lain, dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap tugas rohani mereka. Hal ini dapat merusak hubungan antara rohaniwan dan jemaatnya, serta mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap gereja dan agama itu sendiri.
Kasus yang sedang ramai diperbincangkan ini menjadi semakin rumit karena melibatkan status keagamaan dan pernikahan. Sebagai seorang rohaniwan, terdapat harapan moral dan etis yang diletakkan pada mereka oleh masyarakat dan komunitas mereka. Perselingkuhan oleh seorang rohaniwan bukan hanya pelanggaran terhadap kode etik agama, tetapi juga melukai kepercayaan dan kehormatan yang diberikan oleh umat kepada mereka.
Perselingkuhan dengan istri orang menimbulkan rasa pengkhianatan kepada pasangan yang terlibat, serta keluarga mereka. Ini dapat mengakibatkan rusaknya hubungan dan kepercayaan antara suami dan istri, serta dampak psikologis yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus yang sedang viral ini juga membuka tabir kelam tentang krisis moral yang membahayakan. Nilai-nilai agama dan moralitas seolah terancam, digantikan oleh hawa nafsu dan perbuatan tercela. Keteladanan yang diharapkan dari seorang pemimpin spiritual justru digantikan oleh contoh yang menyesatkan. Kasus ini, sayangnya, bukanlah satu-satunya, karena beberapa tahun sebelumnya kasus serupa juga terjadi, meninggalkan luka yang mendalam bagi umat Katolik.
Ditengah situasi yang menyedihkan ini, upaya untuk memulihkan kepercayaan umat dan memperkuat moralitas menjadi tugas bersama. Pemulihan kepercayaan umat membutuhkan proses panjang dan komitmen berkelanjutan.
Dialog terbuka antara gereja dan umat perlu dilakukan untuk membangun kembali komunikasi dan kepercayaan. Memperkuat pendidikan moral dan nilai-nilai agama sejak dini juga menjadi kunci penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Dalam hal ini, rohaniwan diharapkan menjadi contoh moral dan spiritual bagi komunitas mereka. Perilaku yang bertentangan dengan harapan tersebut dapat menimbulkan kekecewaan besar. Kasus ini menjadi pengingat pahit bagi semua pihak.
Gereja juga harus terus berbenah diri, memperkuat pengawasan internal, dan meningkatkan kewaspadaan serta menjaga nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat. Hanya dengan langkah bersama dan komitmen yang kuat, luka kepercayaan umat dapat dipulihkan dan moralitas kembali ditegakkan.
Namun, kita harus mengingat bahwa rohaniwan juga manusia, dengan kelemahan dan godaan seperti yang dimiliki oleh siapa pun. Sebagai umat, kita perlu menjaga batasan dalam hubungan dengan tokoh agama atau rohaniwan. Kita perlu menyadari peran dan posisi mereka sebagai pemimpin rohani bukanlah izin untuk mengambil keuntungan pribadi yang tidak pantas. Ini tidak membenarkan atau mendukung tindakan perselingkuhan atau apapun yang telah mereka lakukan, tetapi menyoroti pentingnya mendukung mereka dalam memperbaiki kesalahan dan menemukan jalan kembali ke jalan yang benar.
Sebagai komunitas rohani, penting untuk menunjukkan sikap empati, pengampunan, dan dukungan terhadap mereka yang telah melakukan kesalahan. Ini bukan hanya mencakup memberikan kesempatan untuk bertobat dan memperbaiki perilaku, tetapi juga menawarkan bantuan dan dukungan yang mereka butuh dalam proses tersebut. Penting juga untuk diingat bahwa setiap individu memiliki kemampuan untuk bertobat dan melakukan perubahan positif dalam hidup mereka.
Dengan dukungan dan bimbingan yang tepat, pemimpin rohani yang telah melakukan kesalahan dapat memperbaiki hubungan mereka dengan Tuhan, komunitas, dan diri mereka sendiri. Ini adalah bagian yang penting dari proses pemulihan dan rekonsiliasi, dan semua pihak yang terlibat dalam komunitas rohani harus berupaya untuk mendukungnya dalam hal ini.
Pada akhirnya, setiap individu yang terlibat tentunya harus bertanggung jawab atas tindakan yang telah mereka lakukan, termasuk rohaniwan. Mereka harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, baik dalam lingkungan agama maupun sosial, dan berusaha untuk memperbaiki kerusakan yang telah mereka timbulkan dengan tulus dan sungguh-sungguh. Hanya dengan sikap empati, pengampunan, dan dukungan yang kokoh, komunitas rohani dapat melewati masa sulit ini dan membangun kembali fondasi moral yang kokoh.**
Penulis adalah Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang.
Catatan redaksi : Semua isi tulisan dalam artikel ini menjadi tanggung jawab penuh dari penulis.