Labuan Bajo | Okebajo.com | Dua orang buruh bangunan tertangkap basah saat hendak mencuri plat tembaga di gudang PT. Nusa Raya Cipta (NRC).
Aksi pencurian terjadi di Binongko, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Minggu, 9 April 2023 sekira pukul 04.30 Wita.
Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan menerangkan identitas kedua maling itu berinisial MJ alias Jani (31) berasal dari Dusun Srino Karyo, Kelurahan Suko Cari, Kecamatan Suko Wono, Kota Jember, Jawa Timur.
Sedangkan AM alias Abdul (47) berasal dari Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kasat Reskrim menyebutkan, kedua terduga pelaku membobol gudang untuk mengambil potongan plat tembaga dan telah diamankan pihak Kepolisian di lokasi PT NRC. Terduga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Manggarai Barat.
Terduga pelaku membobol gudang untuk mengambil potongan plat tembaga. Aksinya diketahui penjaga keamanan,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (11/4/2023).
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) yang diduga hasil kejahatan tersebut.
“Ya, BB yang berhasil diamankan dari dua terduga pelaku tersebut yaitu berupa satu rol plat tembaga dan satu unit tang warna hitam list hijau,” ujarnya.
Akibat pencurian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp8 juta.
“Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP yang berbunyi barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, pidana penjara paling lama tujuh tahun,” jelas AKP Ridwan. *