Labuan Bajo, Okebajo.com – Tim dari Kejaksan Agung Republik Indonesia langsung turun tangan untuk melakukan investigasi terakit adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh BPN Manggarai Barat nomor 02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM nomir 02549 atas nama Paulus Grant Naput diatas tanah milik alm. Ibrahim Hanta yang saat ini masing bersengketa dengan keluarga ahli waris dari Niko Naput.
Hal itu disampaikan Muhamad Rudini selaku ahli Waris alm. Ibrahim Hanta. Ia menjelaskan bahwa tim tersebut tiba di Labuan Bajo pada Minggu, (26/5/2024) dibawah pimpinan Kasubdit SDA dan Agraria/Tata Ruang Muhamad Sumartono, S.H.,M.H Bersama dengan Kasi Lingkungan Hidup Agraria/Tata Ruang BAS Faomasi Jaya Laia, SH. MH.
“Hampir satu minggu, tim Kejaksaan Agung berada di Labuan Bajo dan melakukan pemerikasan beberapa saksi dan juga pihak yang terlibat dalam kasus sengketa tanah Keranga. Kebetulan saya sendiri juga salah satu saksi dan juga sebagai pelapor, dan saya juga melihat sendiri di Kejari saat itu siapa-siapa saja yang diperiksa oleh Kejagung. Yang saya lihat ada beberapa instansi yang ikut diperiksa seperti orang dari BPN Mabar, Lurah Labuan Bajo, dan juga Camat Komodo,” jelas Rudini, Kamis, (20/6/2024) siang
Ia mengungkapkan, selain pemeriksaan terhadap beberapa pihak-pihak tersebut, ia juga mendapat informasi bahwa berdasarkan surat perintah operasi intelijen, Kejagung RI juga sebelumnya telah mengirimkan surat kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat nomor : R- 99/D.4/Dek.4/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 perihal permintaan warkah dan Buku Tanah terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02545 dan SHM No.02549 diatas tanah milik Alm. Ibrahim Hanta.
Diketahui, adapun beberapa pihak yang telah diperiksa yaitu sebagai berikut :
1. Muhamad Rudini (Pihak Ahli Waris Alm. Ibrahim Hanta). Ia diperiksa pada Senin, 27 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WITA bertempat di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.
Dokumen yang diperiksa yaitu terkait surat alas hak, Surat keterangan perolehan tanah adat berdasarkan “kapu manuk lele tuak” tahun 1973, Bukti penguasaan fisik/pemanfaatan tanah tersebut oleh ahli waris alm. Ibrahim Hanta, Letak dan Lokasi tanah milik alm. Ibrahim Hanta, Surat keterangan dari Kelurahan Labuan Bajo terkait tanah milik alm. Ibrahim yang terletak di Keranga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
2. Bendahara Pengeluaran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat yang menjabat pada tahun 2017.
Ia diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 10.00 WITA . Dokumen yang diperiksa antara lain yaitu surat tanda terima penerimaan honor pemeriksaan lapangan panitia A pada kantor pertanahan Kabupaten Manggarai Barat dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
3. Kepala Seksi Penetapan Hak-hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat (Pejabat dalam penerbitan SHM tahun 2017 SHM No.02545 dan SHM no. 02549).
Ia diperiksa pada Selasa, 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 10.00 WITA. Adapun dokumen yang diperiksau yaitu dokumen terkait penerbitan SHM SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajao dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
4. Lurah Labuan Bajo diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 09.00 WITA .
Adapun dokumen yang diperiksa yaitu foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajao dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto Copy buku Desa terkait SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Foto Copy peta racikan dari kelurahan Labuan Bajo terkait alas hak Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput.
5. Camat Komodo, Ia diperiksa pada Selasa 28 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 09.00 WITA.
Adapun dokumen yang diperiksa
yaitu terkait kelengkapan formil yang melibatkan pihak Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput, Tindaklanjut penanganan permasalahan dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput di atas lahan milik al. Ibrahim Hanta.
6. Kepala Seksi Penetapan hak-hak tanah dan pendaftaran tanah kantor pertanahan Kabupaten Manggarai Barat.
Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA.
Dokumen yang diperiksa :
a. Foto copy buku tanah dan warkah SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
b. Foto copy surat keterangan tanah, surat Riwayat tanah dan surat keterangan tidak bersengketa dari kelurahan Labuan Bajo dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
c. Foto Copy peta racikan dari kelurahan Labuan Bajo terkait alas hak Paulus Grant Naput dan Maria Fatmawati Naput
7. Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. Diperiksa pada 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA. Adapun dokumen yang diperiksa yaitu :
a. Pengambilan titik koordinat/penunjukan tanah dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
b. Dokumen pemetaan (plotting) batas yang dilakukan secara digital dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
c. Proses penerbitan NIB sebelum diterbitkanya SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
8. Kepala Seksi Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat. Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA.
Dokumen yang diperiksa yaitu terkait Tindaklanjut penanganan permasalahan dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput dan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
9. Panitia A dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawa Naput. Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA.
a. Berita acara atau hasil pengecekan lapangan dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput.
b. Berita acara hasil pengecekan data fisik dan daya Yuridis dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput.
c. Berita Acara atau hasil pemeriksaan panita A dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput.
d. Pengambilan titik koordinat/penunjukan tanda batas tanah dalam penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput.
e. Surat Rekomendasi untuk penerbitan SHM No.02545 atas nama Maria Fatmawati Naput.
10. Panitia A dalam penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput. Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA. Adapun dokumen yang diperiksa :
a. Berita acara atau hasil pengecekan lapangan dalam penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput
b. Berita acara hasil pengecekan data fisik dan daya Yuridis dalam penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
c. Berita Acara atau hasil pemeriksaan panita A dalam penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput
d. Pengambilan titik koordinat/penunjukan tanda batas tanah dalam penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput
e. Surat Rekomendasi untuk penerbitan SHM no. 02549 atas nama Paulus Grant Naput.
11. Kepala Seksi Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 (Pejabat dalam penerbitan SHM No. 02545 dan 02549). Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA.
Adapun beberapa dokumen yang diminta yaitu dokumen dalam proses penerbitan NIB terhadap SHM No.02545 an. Maria Fatmawati Naput dan SHM No. 02549 an. Paulus Grant Naput.
12. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2017 (Pejabat dalam penerbitan SHM No. 02545 dan 02549).
Ia diperiksa pada Rabu, 29 Mei 2024 di Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 08.30 WITA. Adapun beberapa dokumen yang diperiksa :
a. Dokumen terkait penerbitan SHM No.02545 an. Maria Fatmawati Naput dan SHM No. 02549 an. Paulus Grant Naput.
b. Fotocopy buku tanah dan warkah SHM No.02545 an. Maria Fatmawati Naput dan SHM No. 02549 an. Paulus Grant Naput).
c. Fotocopy Surat Keterangan Tanah, Surat Riwayat Tanah dan Surat Keterangan Tidak bersengketa dari Kelurahan Labuan Bajo dalam penerbitan SHM No.02545 an. Maria Fatmawati Naput dan SHM No. 02549 an. Paulus Grant Naput.
Rudini menjelaskan bahwa untuk hasil pemeriksaan dari Kejagung ini akan diinformasikan dalam waktu dekat.
“Untuk hasil pemeriksaan dari Kejagung ya akan kita peroleh dalam waktu dekat, kerena hasilnya ini kan akan disampaikan ke kami juga sebagai pihak pemohon. Informasinya bahwa Kejagung akan disampaikan hasilnya 1 bulan setelah dilakukanya pemeriksaan,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini saya selaku ahli waris akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kejaksaan Agung.
“Tentu dalam waktu dekat kami akan ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Kejaksaan Agung,” tutupnya