JAKARTA, Okebajo.com — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas langkah tegas mengusut dugaan tindak pidana eksploitasi anak yang diduga terjadi dalam kericuhan unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 lalu.
Menurutnya, dugaan pelibatan anak-anak dalam aksi yang berujung ricuh bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak anak di Indonesia.
“Kami menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada jajaran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi di balik kericuhan unjuk rasa,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Minggu (13/9/2026).
Politikus Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, aksi demonstrasi pada dasarnya merupakan sarana sah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ruang demokrasi tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu dengan melibatkan anak-anak atau memanfaatkan mereka demi kepentingan tertentu yang berpotensi memicu kekacauan.
Ia menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka tindakan itu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab.
“Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di balik aksi kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang atau penyandang dana,” tegasnya.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak sebagai kelompok rentan yang tidak seharusnya ditempatkan dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan, keamanan, maupun masa depan mereka. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh guna mengungkap fakta hukum dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Selain mengungkap dugaan eksploitasi anak, Komisi III DPR RI juga mendorong agar seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, memperkuat akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus memberikan efek jera agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
Di sisi lain, Habiburokhman menyoroti berbagai dugaan tindak kekerasan yang muncul dalam rangkaian kerusuhan 27 Agustus lalu, termasuk insiden yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus memastikan seluruh rangkaian peristiwa diusut secara transparan, profesional, dan berdasarkan fakta hukum. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dugaan eksploitasi anak semata, tetapi juga harus mengungkap setiap dugaan kekerasan yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa.
“Seluruh fakta harus dibuka secara terang-benderang agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut dua isu penting sekaligus, yakni perlindungan anak dan penegakan hukum dalam penyampaian pendapat di muka umum. DPR berharap proses penyelidikan yang tengah berjalan mampu mengungkap aktor-aktor yang bertanggung jawab, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dalam setiap situasi.
Sumber : https://www.dpr.go.id












