Labuan Bajo, Okebajo.com – Isu dugaan pungutan Rp10 juta per kapal yang menyeret nama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo ditepis tegas oleh tokoh masyarakat dan pelaku industri pariwisata. Mereka menilai isu tersebut bukan hanya keliru, tetapi berpotensi menyesatkan publik serta mencederai citra Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.
Tokoh masyarakat Labuan Bajo sekaligus mantan anggota DPR, Ali Imran, menyebut maraknya opini publik yang berkembang belakangan ini kerap tidak bertumpu pada fakta lapangan. Ia membuka penjelasannya dengan sebuah refleksi sederhana namun sarat makna.
“Benar bisa jadi salah, dan salah bisa jadi benar,” ujar Ali Imran.
Namun, menurutnya, agar kekeliruan tersebut tidak terus berulang, penilaian publik harus didasarkan pada apa yang benar-benar terjadi di lapangan, bukan asumsi atau isu yang tidak terverifikasi.
“Saya menyampaikan apa yang saya lihat, dengar, dan alami langsung. Bukan berdasarkan cerita,” tegasnya.
Master Sailing Declaration: Tanggung Jawab Hukum Nakhoda
Ali Imran kemudian menjelaskan soal Master Sailing Declaration (MSD) atau Surat Pernyataan Nakhoda, yang belakangan disalahpahami oleh sebagian pihak. MSD merupakan dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Nakhoda sebagai bentuk pernyataan hukum bahwa kapal dalam kondisi layak laut.
Dokumen ini mencakup kesiapan kapal, kelengkapan alat keselamatan, kompetensi awak kapal, kesesuaian muatan, hingga kepatuhan terhadap seluruh regulasi keselamatan, keamanan, dan perlindungan lingkungan laut. MSD menjadi syarat utama diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh Syahbandar.
“MSD itu bukan sekadar formalitas administrasi. Itu tanggung jawab hukum Nakhoda. Kalau isinya tidak benar, konsekuensinya jelas,” tegas Ali Imran.
KSOP Dinilai Membina, Bukan Memungut
Terkait isu pungutan Rp10 juta per kapal yang dikaitkan dengan KSOP maupun organisasi pelabuhan, Ali Imran menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
“Saya menyaksikan langsung proses pembinaan dan pendampingan. Tidak ada pungutan atau imbalan apa pun. KSOP justru membantu pelaku usaha agar patuh aturan,” katanya.
Ia juga menyoroti perubahan signifikan wajah Pelabuhan Labuan Bajo dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari terminal penumpang, sistem parkir, hingga tata kelola pelabuhan yang kini dinilainya semakin modern dan mencerminkan gerbang destinasi wisata kelas dunia.
Pelaku Wisata: Isu Pungutan 100 Persen Tidak Benar
Bantahan tegas juga datang dari pelaku pariwisata Labuan Bajo, Ahyar Abadi, Ketua Asosiasi Kapal Wisata (ASKAWI). Ia menyebut isu pungutan Rp10 juta per kapal sebagai informasi yang sepenuhnya keliru dan menyesatkan.
“Sejak saya berkecimpung di pariwisata Labuan Bajo dari tahun 2014 sampai sekarang, saya tidak pernah menyetor Rp10 juta, baik ke KSOP maupun ke organisasi pelabuhan. Itu tidak benar sama sekali,” tegas Ahyar.
Menurutnya, masyarakat yang belum memahami tata kelola pelayaran seharusnya mencari informasi langsung dari sumber resmi, bukan menyebarkan asumsi.
“Kalau tidak paham, datang saja ke pelabuhan. Tanya langsung ke KSOP atau pihak terkait. Jangan membangun opini tanpa dasar,” ujarnya.
Ahyar juga mengakui adanya peningkatan signifikan dalam pelayanan KSOP, terutama terkait aspek keselamatan pelayaran dan wisata.
“Dulu, di awal-awal, pengelolaan pariwisata memang amburadul. Kadang berlayar tanpa SPB, keselamatan kurang diperhatikan. Sekarang jauh lebih tertib dan keselamatan wisatawan jadi prioritas,” ungkapnya.
Menurutnya, pengetatan regulasi bukan bentuk pemersulitan, melainkan langkah perlindungan bagi wisatawan dan keberlanjutan pariwisata Labuan Bajo.
Ajakan Jaga Iklim Pariwisata
Baik Ali Imran maupun Ahyar Abadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar dan menjaga iklim pariwisata Labuan Bajo tetap kondusif.
“Jangan sebarkan hoaks atau informasi provokatif yang bisa merusak citra Labuan Bajo,” tegas Ahyar.
Ia juga mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk ikut mengawasi aktivitas pariwisata agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Pariwisata ini milik kita bersama. Mari kita jaga agar Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan dipercaya dunia,” pungkasnya.








