Kesal, Bupati Edistasius Endi Mengutuk Keras Aksi Anarkis Sekwan DPRD Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi - Foto: Fajartimur

Labuan Bajo, Okebajo.com – Bupati Manggarai Barat, NTT, akhirnya buka suara terkait dugaan aksi anarkis yang dilakukan FJ, Kamis (16/3/2023) malam.

Respon Endi atas dugaan aksi anarkis itu muncul, usai mengetahui FJ selaku terduga pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Dikatakan, pada prinsipnya, setiap ASN harus memberikan teladan dan berakhlak sebagai kunci utama. Sebab itu, Endi mengaku kesal dan mengutuk keras sikap tak terpuji FJ.

“Sebagai PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) saya mengutuk keras. Saya sesal tentu hal ini harus yang terakhir yang dilakukan oleh para pejabat maupun aparatur sipil lainnya”, tegas Endi seperti dikutip dari artikel yang telah ditayangkan Fajartimur.com dengan judul ‘Ini Respon Bupati dan Sekda Soal Sekwan Mabar yang Melakukan Pengerusakan Warung Warga’, Kamis.

Bentuk Tim Dalami Kasus Itu

Buntut aksi anarkis FJ mengharuskan pihak Edistasius Endi membentuk tim guna mendalami kasus tersebut.

Ini dilakukan untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan FJ.

“Sehubungan dengan peristiwa ini ya, saya akan perintahkan dan monitor sebagaimana yang disampaikan oleh pak Sekda akan didalami tentu dengan membentuk tim”, tutur Endi.

Hasil asil kerja tim ini, kata Endi, nantinya dilaporkan ke PPK untuk dijadikan acuan atas langkah yang diambil selanjutnya.

“Jadi hasil kerja mereka nanti pasti akan dilaporkan ke pihak PPK. Bupati itu adalah PPK untuk diambil langkah-langkah selanjutnya sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu pejabat eselon 2 yang ada di Pemkab Manggarai Barat”, ujarnya.

Selaku pimpinan sekaligus PPK wilayah tersebut, Edi kemudian menyatakan permohonan maaf kepada korban dalam peristiwa itu.

“Kepada korban saya menyampaikan mohon maaf. Atas kegaduhan atas peristiwa yang mengakibatkan menderita kerugian, depresi. Sebagai PPK”, ucap Edi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi anarkis itu itu bermula saat FJ mendatangi warung milik Mas Yadi yang berlokasi di Langka KB, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, sekitar pukul 24.30 WITA.

“Kami kaget. Tiba-tiba dia ngamuk tanpa sebab. Bapak itu mengobrak-abrik warung saya. Dia mendorong gerobak kami hingga jatuh ke lantai. Akibatnya semua makanan dan lauk pauk berserakan di lantai”, ujar pemilik warung, Mas Yadi Setiadi kepada para Wartawan.

Tak terima dengan aksi anarkis itu, Mas Yadi lalu melaporkan FJ ke polisi.

“Saya telah melapor ke SPKT Polres Pak, karena saya merasa dirugikan akibat perbuatan dia”, kata Yadi.

Urus Damai

Terpisah, Kanit SPKT Polres Mabar, Gregorius Angbere menyampaikan bahwa kedua pihak telah menyelesaikan perosoalan  tersebut secara kekeluargaan.

“Tadi kedua pihak, baik mas Yadi maupun SJ telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan di ruang SPKT Polres Mabar sekitar pukul 02.10 Wita”, kata Gregorius.

Dia jelaskan,  pelaku SJ telah mengaku salah atas perbuatannya.

“Kerugian yang dialami korban pemilik warung telah diganti oleh SJ berjumlah Rp6 juta rupiah”, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *