Kejahatan Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas

Avatar photo
Kejahatan Perdagangan Manusia Harus Diberantas Tuntas
Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin, 8 Mei 2023. Foto/BPMI Setpres.

Labuan Bajo | Okebajo.com | Presiden Joko Widodo menegaskan  kejahatan perdagangan manusia harus lakukan pemberantasan secara tuntas dari hulu sampai ke hilir.

Indonesia akan mengusung isu pemberantasan perdagangan manusia. Isu tersebut untuk dibahas bersama negara-negara anggota ASEAN pada perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus lakukan pemberantasan secara tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus berantas tuntas. Sehingga dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ujar Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin, 8 Mei 2023.

Presiden  Jokowi menjelaskan urgensi pembahasan soal perdagangan manusia adalah karena rakyat ASEAN merupakan korbannya. Selain itu sebagian besarnya merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka umumnya terkena penipuan secara daring atau online scams.

“Ini penting dan sengaja saya usulkan karena korbannya adalah rakyat ASEAN dan sebagian besar adalah WNI kita,” imbuhnya.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar.

Menurut Kepala Negara, penyelamatan para WNI tersebut tidak mudah karena lokasinya yang berada di wilayah konflik.

“Juga pada 5 Mei yang lalu otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia juga telah berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara dan 143 di antaranya adalah dari Indonesia,” ungkapnya.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan konferensi pers yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *