Surati Kapolri, Yeremias Guntur Minta Perhatian Khusus Penanganan Kasus Politik Uang di Manggarai

Avatar photo

Ruteng, Okebajo.com,- Kapolri diminta untuk perhatikan secara khusus penanganan kasus Politik Uang yang sekarang ini ditangani oleh pihak Polres Manggarai.

Hal ini dusampaikan pelapor kasus Politik Uang tersebut Yeremias Guntur, melalui suratnya yang telah dikirim kepada petinggi institusi Kepolisian Republik Indonesia tersebut.

Warga masyarakat Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT tersebut mengharapkan agar Kapolri memperhatikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Adapun prihal surat yang dikirim Yeremias Guntur”Mohon perhatian khusus atas laporan tindak pidana pemilu politik uang(Money Politik) di Polres Manggarai, 29 maret 2024 dengan nomor LP/B/47/111/2024/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT.

Dalam salinan surat yang diterima media ini pada Rabu 24 April 2024, pelapor merasa perlu dan penting untuk menyampaikan beberapa hal:

Pertama, Pelapor menyampaikan perkembangan laporan atas tindak pidana pemilu/politik uang dan materi lainya yang terjadi di Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai di Polres Manggarai.

Kedua, Polres Manggarai telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP Sidik /10 /1V /2024/ Satuan Reskrim, tanggal 29 Maret 2024.

Ketiga, pada tanggal 1 April 2024 atas nama Kapolres Manggarai, Kepala satuan reskrim mengirim surat kepada pelapor, dengan nomor SP2HP/20/111/2024/Sat. Reskrim, Prihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Keempat, Pada tanggal 04 April 2024, atas nama Kapolres Manggarai, Kepala Satuan Reskrim mengirim surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai dengan nomor: SPDP/10/1V/2024/Satuan Reskrim, Prihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP), Pokok pada poin 2 dalam surat tersebut menetapkan “Yohanes Kenedi” sebagai tersangka.

Kelima, Selanjutnya pada tanggal 5 April 2024, Atas nama Kapolres Manggarai, Kepala Satuan Reskrim mengirim surat kepada Pelapor dengan nomor: SP2HP/21/1V/2024/Sat. Reskrim, prihal: Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Keenam, Merujuk pada poin 4, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan penyidik di satuan reskrim polres manggarai, bahwa “Yohanes Kenedi” menjadi tersangka dalam kasus Money Politic yang saya laporkan. Tentu saya sebagai pelapor sangat berterimakasih kepada Kapolres Manggarai dan sejumlah jajaranya yang telah bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Ketujuh, Selanjutnya menurut pelapor penyidikan kasus money politik di Desa Rura tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka “Yohanes Kenedi”, karena dari keterangan saksi-saksi (Marselus Kasor dan Hubertus Ace) Yohanes Kenedi adalah tim sukses dari Caleg Partai Nasdem Dapil 4 (Kecamatan Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat) Kabupaten Manggarai atas nama Ferdinandus Purnawan Naur, S.T alias Ferdi Naur.

Kedelapan, Bagi pelapor, tim sukses ( Yohanes Kenedi) tugasnya mensukseska. Pertanyaanya adalah siapa yang disukseskan? Siapa yang menyuruh melakulan pensuksesan?. Tentu yang menyuruh melakukan yaitu Calegnya yaitu Ferdinandus Purnama Naur, S.T.

Kesembilan, Sekali lagi pelapor, menduga sangat kuat bahwa yang menggerakan, menyuruh dan otak dari semua peristiwa hukum Money Politik di Desa Rura adalah Caleg atas nama Ferdinandus Purnama Naur alias Ferdi Naur

Kesepuluh, Pelapor mendesak Kapolres Manggarai telusuri lebih dalam peran( otak) Caleg Ferdinandus Purnama Naur dan harus ditetapkan menjadi tersangka.

Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut diatas Pelapor meminta, memohon kepada Bapak Kapolri untuk memperhatikan secara khusus proses penyelidikan kasus Politik Uang(Money Politik) atau materi lainya, yang Pelapor laporkan di Polres Manggarai.

Tembusan surat tersebut juga disampaikan kepada: Kabareskrim RI, Irwasum RI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Kepala Bawaslu RI, Kapolda NTT, Kepala Kejati NTT, Ketua Bawaslu NTT, Irwasda Polda NTT, Ditreskrimum Polda NTT, Ditreskrimsus Polda NTT, Kapolres Manggarai, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Ketua Bawaslu Manggarai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *