JAKARTA, Okebajo.com — Nama artis Betrand Peto mendadak menjadi sorotan setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
Kabar tersebut sontak menyita perhatian publik, terlebih Betrand Peto dikenal sebagai anak angkat presenter Ruben Onsu. Perkara ini semakin ramai setelah sejumlah informasi mengenai dugaan keributan yang melibatkan seorang perempuan dan seorang pria yang kemudian dikaitkan dengan Betrand beredar luas di media sosial.
Namun, di tengah derasnya informasi yang beredar, publik perlu membedakan antara kabar di media sosial dan fakta hukum yang telah dikonfirmasi aparat kepolisian.
Hingga kini, fakta yang telah dibenarkan polisi adalah adanya laporan terhadap Betrand Peto. Sementara itu, detail kejadian, identitas pelapor, serta rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi laporan tersebut masih dalam proses pendalaman.
Berikut kronologi kasus yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Dugaan Keributan di Kelab Malam Beredar di Media Sosial
Sebelum laporan polisi dikonfirmasi, media sosial lebih dulu diramaikan informasi mengenai dugaan keributan di sebuah kelab malam.
Informasi yang beredar menyebut adanya seorang perempuan dan seorang pria yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan seorang anak artis.
Nama Betrand Peto kemudian ikut terseret dalam perbincangan warganet.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta hukum. Polisi juga belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pihak yang membuat laporan.
Karena itu, berbagai versi yang muncul di media sosial masih perlu ditempatkan sebagai informasi awal, bukan sebagai kesimpulan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
Betrand Peto Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Laporan terhadap Betrand Peto diketahui masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, laporan telah diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Meski demikian, polisi belum membeberkan secara terbuka identitas pelapor maupun detail lengkap mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Artinya, posisi hukum yang terkonfirmasi saat ini adalah Betrand Peto dilaporkan, bukan telah dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual.
Proses hukum selanjutnya masih membutuhkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta pengumpulan bukti untuk mengetahui secara utuh perkara tersebut.
Ruben Onsu Awalnya Mengaku Belum Mengetahui Persoalan
Kabar mengenai laporan tersebut turut mengejutkan Ruben Onsu.
Saat ditemui awak media pada Sabtu malam, Ruben mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang menyeret anak angkatnya itu.
Ia memilih tidak memberikan komentar lebih jauh karena masih membutuhkan informasi yang lengkap mengenai perkara tersebut.
“Saya belum tahu, bagaimana menanggapinya,” ujar Ruben.
Ruben kemudian memilih menunggu perkembangan dan penjelasan lebih lengkap sebelum mengambil sikap atau memberikan pernyataan kepada publik.
Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara
Setelah sebelumnya mengaku belum mengetahui persoalan tersebut, Ruben Onsu akhirnya memberikan pernyataan melalui akun Instagram miliknya pada Minggu pagi, 13 September 2026.
Ruben menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan yang berkembang sekaligus meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Ia menjelaskan bahwa pada malam sebelumnya dirinya masih menunggu Betrand pulang setelah menjalani syuting hingga larut malam.
Ruben juga menyebut akan mendengarkan penjelasan dari teman Betrand yang berada di lokasi kejadian.
“Jadi sebelum masalah ini jelas kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini,” tulis Ruben.
Ruben menegaskan bahwa keluarga tidak akan menutup-nutupi fakta apabila nantinya proses hukum mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“Percayalah kami tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada,” tulisnya.
Ia juga menyatakan siap bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penanganan perkara.
Polisi Masih Dalami Laporan
Setelah laporan diterima, kasus tersebut kini berada dalam penanganan Polda Metro Jaya.
Penyidik masih perlu mendalami laporan, meminta keterangan dari pihak-pihak terkait, serta mengumpulkan bukti untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan Betrand Peto terbukti melakukan kekerasan seksual.
Begitu pula berbagai informasi mengenai dugaan keributan yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan apa yang sebenarnya terjadi.
Perkara ini masih berjalan. Karena itu, publik diharapkan memberikan ruang kepada proses hukum untuk bekerja sekaligus tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Kebenaran mengenai perkara tersebut pada akhirnya akan ditentukan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang diperoleh penyidik.












