Kanwil BPN NTT Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan PPAT di Manggarai Barat

Avatar photo

Labuan Bajo, Okebajo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Manggarai Barat, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengawasan PPAT oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas Nomor 408/ST-53.HP.03.04/IX/2026 tanggal 24 September 2026, dengan agenda pembinaan dan pengawasan PPAT di Kabupaten Manggarai Barat pada 28 sampai dengan 29 September 2026.

Salah satu PPAT yang mendapat kunjungan dalam rangkaian kegiatan tersebut adalah Safriani D. S. Ali, S.H., M.Kn., yang akrab disapa Dian Ali, selaku Notaris dan PPAT Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan berlangsung di Kantor Notaris dan PPAT Dian Ali dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WITA.

Josua Dody Master Lumban Toruan, S.H., M.H., selaku Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan pemeriksaan, monitoring dan evaluasi secara langsung di Kantor Notaris dan PPAT Dian Ali.

Pada kesempatan tersebut, Josua menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari upaya pembinaan guna meningkatkan kualitas PPAT dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatannya.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas PPAT. Harapannya, PPAT di Kabupaten Manggarai Barat dapat semakin menciptakan tertib administrasi serta melakukan pencatatan akta secara baik dan tertib dalam Buku Daftar Akta PPAT,” ujar Josua yang juga merupakan Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (MPPW Provinsi NTT).

Pembinaan tersebut terutama diarahkan pada penertertiban administrasi, pencatatan dan penatausahaan akta-akta PPAT agar seluruh pelaksanaan tugas jabatan dapat dilaksanakan secara teratur, terdokumentasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan Kanwil BPN NTT Disambut Baik PPAT Mabar

Dian Ali, PPAT yang dikunjungi Kanwil BPN NTT menyambut baik kegiatan pembinaan, monitoring dan evaluasi yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi NTT.

“Kami menyambut baik kunjungan, pembinaan dan evaluasi yang dilaksanakan oleh Kanwil BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bagi kami, kegiatan seperti ini sangat penting sebagai sarana evaluasi agar seluruh kelengkapan administrasi dan pencatatan akta-akta PPAT dapat terus dilaksanakan dengan baik, tertib dan sesuai dengan ketentuan serta arahan Kementerian ATR/BPN,” ucap Dian.

Menurut Dian, tanggung jawab seorang PPAT tidak hanya terbatas pada proses pembuatan dan penandatanganan akta, tetapi juga mencakup tertib administrasi sejak awal seseorang menjalankan jabatan.

“Tanggung jawab PPAT tidak berhenti pada saat akta selesai dibuat dan ditandatangani. Seluruh administrasi, pencatatan dalam Buku Daftar Akta PPAT, pelaporan hingga penyimpanan dokumen harus dilaksanakan secara tertib dan berkesinambungan sejak hari pertama menjalankan jabatan sampai dengan saat ini,” jelas Dian.

 

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Manggarai Barat sekaligus Wakil Ketua MPPD Kabupaten Manggarai Barat, Dian berharap kegiatan pembinaan tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi dirinya sebagai salah satu PPAT yang dikunjungi, tetapi juga menjadi semangat bagi seluruh PPAT di Kabupaten Manggarai Barat.

“Setiap arahan, evaluasi dan masukan menjadi bahan yang sangat baik bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas. Harapan saya, tertib administrasi yang kami jalankan dapat menjadi contoh dan sekaligus semangat bersama bagi rekan-rekan PPAT lainnya untuk menjaga profesionalitas, ketelitian, integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan,” tambah Dian.

Dian juga berharap keberadaan MPPD Kabupaten Manggarai Barat yang baru dibentuk, dengan melibatkan unsur Kantor Pertanahan dan unsur IPPAT, dapat semakin memperkuat komunikasi, koordinasi dan pembinaan terhadap PPAT di daerah.

Sesuai keputusan pembentukannya, MPPD Kabupaten Manggarai Barat antara lain bertugas memberikan penjelasan mengenai kebijakan terkait pelaksanaan tugas jabatan PPAT, melakukan pemeriksaan ke kantor PPAT secara periodik, melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPAT, serta menindaklanjuti temuan maupun pengaduan sesuai kewenangannya. SK MPPD Kab Mabar TTE.pdf

Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan agar sinergitas antara Kanwil BPN Provinsi NTT, MPPW Provinsi NTT, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, MPPD Kabupaten Manggarai Barat, Pengda IPPAT Kabupaten Manggarai Barat serta seluruh PPAT semakin kuat dalam mewujudkan pelaksanaan jabatan PPAT yang profesional, berintegritas, tertib administrasi, akuntabel dan memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Diketahui, Selain menjalankan fungsi jabatan sebagai Notaris dan PPAT Kabupaten Manggarai Barat, Dian saat ini juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Manggarai Barat.

Dian juga telah ditetapkan sebagai Wakil Ketua Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Kabupaten Manggarai Barat dari unsur IPPAT berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 94/SK-53.HP.02.02/IV/2026 tanggal 22 April 2026. SK MPPD Kab Mabar TTE.pdf

Dalam susunan MPPD tersebut, Danial Imanuel Liunesi, S.ST., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, menjabat sebagai Ketua dan Dian Ali sebagai Wakil Ketua. Sementara dari unsur IPPAT lainnya terdapat Ronal Djabumir, S.H., M.Kn. dan Valdi Septhianeyuda Khairusy, S.H., M.Kn. sebagai anggota. SK MPPD Kab Mabar TTE.pdf

Oke Bajo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *