Labuan Bajo, Okebajo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Hasanudin dari Fraksi Partai Perindo melaksanakan reses perdananya di Kampung Jarak, Desa Golo Mori Kecamatan Komodo, Senin 17 Desember 2024.
Hasanudin mengungkapkan, kegiatan reses itu dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah didalam rapat paripurna.
Pada kegiatan itu, anggota DPRD dari dapil Mabar 1 itu menyampaikan alasannya memilih Desa Golo Mori sebagai tempat reses perdananya setelah dilantik menjadi anggota DPRD pada 30 Agustus lalu.
Dihadapan masyarakat, Hasanudin mengucapkan rasa terimakasih dan rasa syukur yang sebesarnya kepada masyarakat Manggarai Barat secara khusus masyarakat Desa Golo Mori yang telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada dirinya di pilcaleg 2024 yang lalu.
“Ini adalah sebuah momentum yang sangat penting bagi saya dan juga bapa ibu yang ada di Desa Golo Mori ini untuk kita saling berbagi apa yang menjadi harapan bapa ibu. Karena memang saya dimandatkan masyarakat Manggarai Barat lebih khususnya dapil satu dan khususnya lagi masyarakat Golo Mori ini untuk memperjuagkan aspirasi,” kata Hasan.
“Kami catat, kami serap apa yang menjadi aspirasi dari bapa ibu yang ada di sini, itu yang kami perjuangkan di lembaga DPRD nanti,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, amanah yang diberikan oleh masyarakat itu nantinya dapat diperjuangkannya di DPRD sehingga nanti dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang berkaitan dengan kebutuhan rakyat maka itu yang utama bagi saya, harus direspon cepat,” tegas anggota Komisi III DPRD Mabar itu.
Sementara itu, Kepala Desa Golo Mori, Samaila menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Hasanudin karena telah memilih Desa Golo Mori sebagai tempat resesnya yang pertama setelah dilantik menjadi anggota dewan.
Dia berharap, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi itu nantinya dapat diperjuangkan di gedung DPRD dan dapat terwujud.
Keluhan Masyarakat
Reses perdana Hasanudin pun langsung menerima keluhan dari masyarakat terkait keberadaan air minum bersih di Desa Golo Mori.
Yang mereka keluhkan bahwa dari dulu hingga saat ini kesulitan mendapatkan air bersih, kendati ada mata air yang jaraknya sekitar 8 km dari kampung Jarak, Golo Mori.
“Terima kasih pak dewan sudah hadir di tengah-tengah kami. Kita ketahui bersama selama ini warga di Desa Golo Mori sangat sulit air mimum bersih, mata air kita ada hanya jaraknya sekitar 8 km dari kampung ini,” tutur Samsyudin, warga setempat.
Vitalis Lihapto mengusulkan terkait pembangunan jembatan yang menghubungkan beberapa anak kampung. Ia menceritkan penting ada jembatan karena setiap harinya, beberapa siswa nekat menyeberangi sungai Wae Mese untuk bisa sampai di sekolah.
“Selama ini ketika air meluap anak-anak kita sulit ke sekolah, karena keselamatan mereka yang paling penting dan juga penghubung ke beberapa anak kampung,” ujarnya.
Selain itu, Vitalis juga menyatakan perlu adanya rehab pembangunan gedung sekolah dasar dan lantai gedung perpustakaan sekolah SMPN Negeri Satap Jarak, Golo Mori yang sudah rusak parah. Ia meminta melalui Hasanudin agar kondisi tersebut disampaikan kepada pemerintah daerah untuk diperhatikan.
Tak hanya itu, warga lain menyebut keberadaan Puskesmas Golo Mori masih banyak kekurangan lebih khusus tenaga kesehatan seperti dokter umum, dokter gigi dan belum adanya laboratorium. Warga meminta agar kondisi itu dapat direspon cepat oleh pemerintah.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Hasanudin menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut di gedung dewan, sehingga nanti apa yang diaspirasikan oleh masyarakat dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Mabar.
Ia menjelaskan sebagai anggota komisi III dan anggota badan anggaran di dewan yang berhubungan langsung dengan dinas terkait seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, olahraga, UMKM, dan lain-lain akan memperjuangkan aspirasi tersebut.
“Sebagaimana tugas pokok anggota dewan yaitu fungsi legislasi, fungsi budgeting atau penganggaran dan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan agar memastikan semua program-program kerja di OPD berjalan dengan maksimal dan semuanya bisa terlaksana termasuk proyek-proyek yang sudah berjalan apakah sudah selesai di kerjakan atau belum. Maka kami sebagai anggota dewan harus turun inspeksi memonitoring di lapangan,” jelasnya.
“Kedua fungsi budgeting memastikan apakah penganggarannya dipastikan berjalan efektif atau tidak ada kendala atau tidak dewan harus tau dan ketiga fungsi legislasi yaitu membuat peraturan daerah” pungkasnya.