Oleh:
Plasidus Asis Deornay, SH asal Labuan Bajo tinggal di Jakarta
OPINI, Okebajo.com – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Momentum ini bukan sekadar mengenang pidato historis Soekarno pada tahun 1945, melainkan juga menguji sejauh mana nilai-nilai Pancasila hidup dalam praktik penyelenggaraan negara.
Di ujung barat Pulau Flores, berdiri Labuan Bajo, sebuah kota kecil yang dalam satu dekade terakhir menjelma menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Kehadiran wisatawan mancanegara, investasi besar, pembangunan infrastruktur, dan status destinasi super prioritas telah mengubah wajah Labuan Bajo secara signifikan.
Namun, di balik gemerlap promosi wisata dan keindahan alamnya, tersimpan sejumlah persoalan yang perlu direnungkan dalam terang nilai-nilai Pancasila. Sebab pembangunan pariwisata tidak cukup hanya diukur dari jumlah wisatawan atau nilai investasi, tetapi juga dari sejauh mana keadilan, kemanusiaan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat lokal benar-benar diwujudkan.
Pancasila sebagai Prime Mover Pariwisata
Pariwisata yang berkelanjutan sesungguhnya bukan hanya soal ekonomi. Ia harus bertumpu pada nilai. Di sinilah Pancasila menjadi prime mover atau penggerak utama pembangunan pariwisata nasional.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan bahwa alam bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan anugerah yang harus dijaga.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menuntut agar masyarakat lokal tidak menjadi penonton di tanahnya sendiri.
Sila Persatuan Indonesia menghendaki sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Sila Kerakyatan mengajarkan pentingnya partisipasi publik dalam setiap kebijakan pembangunan.
Sedangkan sila Keadilan Sosial mengingatkan bahwa manfaat pariwisata harus dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Tanpa fondasi nilai tersebut, pariwisata hanya akan menghasilkan pertumbuhan tanpa pemerataan.
Penegakan Hukum sebagai Fondasi Kepercayaan
Labuan Bajo membutuhkan penegakan hukum yang kuat dan konsisten. Kepastian hukum merupakan syarat utama bagi investasi sekaligus perlindungan masyarakat.
Persoalan pertanahan, sengketa kawasan, perizinan usaha, hingga tata ruang kerap menjadi isu yang muncul dalam dinamika pembangunan daerah wisata. Ketika hukum berjalan tidak pasti atau terkesan diskriminatif, kepercayaan publik akan terkikis.
Dalam perspektif Pancasila, hukum tidak boleh menjadi instrumen kekuasaan semata. Hukum harus hadir sebagai penjaga keadilan yang memberikan perlindungan yang sama kepada masyarakat kecil maupun pemilik modal besar.
Pariwisata yang sehat memerlukan ekosistem hukum yang sehat pula.
Tragedi Kapal dan Nilai Kemanusiaan
Beberapa musibah kecelakaan laut yang pernah terjadi di kawasan wisata menjadi pengingat bahwa keselamatan wisatawan dan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Keindahan destinasi tidak boleh mengalahkan aspek keamanan.
Tragedi tenggelamnya kapal, apabila terjadi karena kelalaian, lemahnya pengawasan, atau pelanggaran standar keselamatan, sesungguhnya merupakan cermin bahwa nilai kemanusiaan belum ditempatkan sebagai prioritas.
Dalam sila kedua Pancasila, keselamatan manusia harus berada di atas pertimbangan ekonomi.
Operator wisata, pemerintah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan harus menjadikan standar keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas administrasi.
Karena satu nyawa yang hilang jauh lebih mahal daripada ribuan paket wisata yang terjual.
Mengatasi Tumpang Tindih Regulasi
Salah satu tantangan yang sering dirasakan masyarakat dan pelaku usaha adalah adanya tumpang tindih kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dalam beberapa kasus, aturan yang berbeda dapat menimbulkan kebingungan, memperlambat investasi, bahkan memicu konflik kepentingan.
Pancasila melalui sila ketiga mengajarkan pentingnya persatuan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pusat dan daerah tidak boleh berjalan dengan agenda masing-masing. Yang diperlukan adalah harmonisasi regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus menghormati aspirasi masyarakat lokal.
Labuan Bajo membutuhkan tata kelola yang terintegrasi, di mana kebijakan nasional dan kebutuhan daerah saling menguatkan, bukan saling bertabrakan.
Keadilan bagi Masyarakat Lokal
Pembangunan pariwisata akan kehilangan legitimasi moral apabila masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang proporsional.
Masih terdapat harapan besar dari masyarakat mengenai akses pekerjaan, pemberdayaan UMKM, perlindungan nelayan, peningkatan kualitas pendidikan, serta kesempatan usaha yang lebih luas.
Pancasila menghendaki agar kemajuan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pihak.
Masyarakat lokal harus menjadi subjek pembangunan, bukan objek pembangunan.
Mereka harus menjadi pemilik masa depan pariwisata Labuan Bajo.
Ketika masyarakat merasa dilibatkan dan memperoleh manfaat nyata, maka mereka akan menjadi penjaga terbaik bagi destinasi wisata itu sendiri.
Keamanan sebagai Investasi Jangka Panjang
Pariwisata sangat bergantung pada rasa aman.
Wisatawan datang bukan hanya karena pemandangan yang indah, tetapi juga karena mereka merasa terlindungi.
Keamanan mencakup banyak aspek: keamanan laut, keamanan investasi, keamanan sosial, keamanan lingkungan, hingga kepastian hukum.
Labuan Bajo membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem wisata yang aman dan nyaman.
Keamanan bukan biaya, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan destinasi.
Menuju Labuan Bajo yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Hari Lahir Pancasila seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di Labuan Bajo.
Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan wisatawan atau pertumbuhan ekonomi semata. Yang lebih penting adalah membangun pariwisata yang berkeadilan, manusiawi, aman, dan berkelanjutan.
Labuan Bajo memiliki modal alam yang luar biasa. Tetapi sejarah membuktikan bahwa banyak daerah kaya sumber daya gagal berkembang karena lemah dalam tata kelola dan nilai.
Karena itu, Pancasila harus menjadi kompas pembangunan pariwisata Labuan Bajo. Ia harus hadir dalam setiap kebijakan, setiap investasi, setiap penegakan hukum, dan setiap keputusan yang menyangkut masa depan masyarakat.
Jika nilai-nilai Pancasila benar-benar menjadi roh pembangunan, maka Labuan Bajo tidak hanya akan dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia, tetapi juga sebagai contoh bagaimana pariwisata dapat tumbuh sejalan dengan keadilan sosial, kepastian hukum, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.
Itulah sesungguhnya cita-cita besar yang patut diperjuangkan pada setiap peringatan Hari Lahir Pancasila: menjadikan pembangunan bukan hanya tentang kemajuan, tetapi juga tentang martabat manusia.







