Jakarta | Okebajo.com |Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum yang rencananya bebas dari Lapas Sukamiskin10 pada April 2023 mendatang.
Anas Urbaningrum diharapkan menjadi singa untuk memberantas tindak kriminalisasi terhadap siapapun di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh seorang tokoh Akademisi, Maksimus Ramses Lalongkoe.
“Besar harapannya Anas Urbaningrum itu akan menjadi Singa istilahnya untuk berantas segala macam tindak kriminalisasi di Indonesia, ” kata Ramses di Jakarta, Minggu (2/4/2023).
Menurut Dosen Komunikasi Politik ini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum karena adanya kompromi-kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi.
Produk hukum kata mantan Jurnalis ini terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik.
“Jadi gini, seseorang bisa saja disalahkan secara hukum karena adanya kompromi-kompromi politik atau tekanan politik dari suatu rezim kekuasaan, sehingga seseorang bisa dikriminalisasi. Apalagi produk hukum itukan terbentuk melalui lembaga politik yakni DPR. Diskusi dan pembahasannya pun selalu terimplisit kepentingan politik, ” ujar Ramses.
Kasus kriminalisasi banyak terjadi di Dunia baik terjadi terhadap masyarakat kecil maupun terhadap tokoh dengan berbagai dalil yang digunakan untuk menjerat.
Tindak kriminalisasi di belahan dunia itu bisa saja terjadi juga di Indonesia dengan berbagai modus operandinya. kondisi demikian tidak terlepas dari adanya ruang gelap politik. Sebab selalu ada motif kepentingan di balik suatu tindakan.
Bila seorang korban kata Ramses tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan maka, seseorang itu memilih sikap diam dan publikpun menganggapnya bersalah.
“Kita tidak bisa pungkiri bila seseorang itu tidak memiliki kekuatan jaringan dan kemampuan finansial untuk melakukan perlawanan maka, seseorang itu memilih sikap diam dan publikpun menganggapnya bersalah, ” jelas Ramses.
Ramses pun menaruh harapan besar terhadap Anas Urbaningrum agar pasca bebas dari Lapas Suka Miskin nanti bisa menjadi Singa perang terhadap kriminalisasi terhadap siapapun yang alami.
Perang terhadap kriminalisasi ini menurut Ramses bisa dilakukan secara masif bila Anas kembali ke panggung politik dan masuk partai politik sehingga partai politik itu menjadi sarana atau instrumen efektif dalam mengkampanyekan anti terhadap kriminalisasi.
“Perang terhadap kriminalisasi itu bisa dilakukan secara masif bila pak Anas nanti kembali ke panggung politik dan masuk partai politik sehingga partai politik itu menjadi sarana atau instrumen efektif dalam mengkampanyekan anti terhadap kriminalisasi, ” tandas Ramses.
Bila Anas Urbaningrum benar akan kembali ke politik dan bergabung ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sesuai desas desus selama ini, maka PKN harus menunjukan taringnya sebagai Singa untuk membasmi tindak kriminalisasi.
“Kalau dengar desas desusnyakan pak Anas nanti akan bergabung bersama PKN pimpinan Gede Pasek maka PKN diharapkan mampu tunjukan taringnya sebagai Singa membasmi segala bentuk kriminalisasi, ” tegas Ramses.
Ramses berharap masyarakat luas apalagi kelompok-kelompok intelektual jangan diam terhadap fenomena sosial, tapi harus menjadi Singa menyuarakan ketidakadilan secara kolektif.**